Sertifikasi halal saat ini menjadi suatu kebutuhan penting bagi umat muslim, termasuk untuk setiap barang yang digunakan sehari-hari. Bahkan, Jepang yang bukan termasuk negara mayoritas muslim pun melakukan Japan Halal Expo yang mana mengusung produk dengan sertifikasi yang dinyatakan halal. Ini menunjukkan bahwa produk yang halal telah mendapat prioritas di negara mana pun.
Di Indonesia, standar dalam menentukan bahwa suatu produk sudah halal, yaitu melihat sertifikasi halal yang diperoleh dari MUI. Sebagai seorang muslim, penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengecek halal MUI agar bisa mudah mengetahui apakah produk yang akan dikonsumsi atau digunakan sudah bersertifikasi halal atau belum.
Terdapat tiga cara pengecekan halal MUI berikut ini yang bisa Anda coba. Tenang saja, cara pengecekannya sangatlah gampang!
Melalui Web Resmi MUI
Cara mengecek halal MUI bisa dilakukan melalui situs resmi MUI dengan mengakses halalmui.org. Pertama, klik cek produk halal yang ingin dicari. Kemudian, isi kolom dengan nama produk atau nama produsen produk yang ingin Anda cari informasinya. Lalu, status produk halal akan muncul lewat laman resmi tersebut.
Baca juga: Muslim Wajib Tahu, Ini Cara Mengecek Produk Halal di Website MUI
Melalui Aplikasi Resmi MUI
Cara mengecek halal MUI juga bisa melalui aplikasi resmi MUI. Anda perlu meng-install aplikasi Halal MUI di Google Play Store atau App Store. Kemudian, buka aplikasi Halal MUI, klik fitur ‘Cari Produk Halal’. Ketik produk yang ingin dicari, bisa memasukkan merek produk, nama produsen atau nomor sertifikat yang terlampir pada produk tersebut. Hasil pencarian akan muncul apabila produk sudah terdaftar.
Baca juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengecek Produk Halal di Aplikasi MUI
Menghubungi Call Center
Apabila mengalami kendala ketika mengecek lewat online, cara mengecek halal MUI juga bisa dengan cara menghubungi call center LPPOM MUI yang tersedia. Akan tetapi, akan dikenakan biaya tarif standar saat melakukan panggilan.
Selain itu, cara mengecek halal MUI pun bisa melalui WhatsApp. Anda bisa mengirimkan pesan Whatsapp melalui kontak yang tersedia di web resmi MUI pada jam operasional tertentu.
Perlu Anda ketahui, dengan adanya sertifikasi halal MUI pada suatu produk maka menandakan bahwa lingkungan pabrik, proses produksi, dan distribusi produknya sudah sesuai persyaratan Islam, serta terbebas dari najis dan haram, namun tetap memiliki kualitas terbaik dan aman untuk digunakan. Begitu juga dengan alas tidur.
Buat yang belum tahu, saat ini sudah ada kasur busa yang mendapatkan sertifikasi halal resmi dari MUI, yaitu
Royal Exclusive Economy dari merk Kasur Busa Royal Foam. Kasur busa ini merupakan yang pertama dan cuma ada satu-satunya di Indonesia yang sudah resmi mendapatkan sertifikasi halal MUI.
Tak hanya halal, Royal Exclusive Economy juga nyaman digunakan. Terbukti dengan ketebalan busanya yang mencapai 21 cm dengan dibalut kain penutup berbahan jacquard yang lembut dan anti robek. Kasur busa halal ini menawarkan jaminan pemakaian sampai 20 tahun lamanya yang bisa Anda cek segala persyaratan dan ketentuan klaimnya
di sini.
Lebih menariknya lagi, semua produk
Kasur Busa Royal Foam, termasuk kasur busa halal tersebut, sudah dilengkapi teknologi Sanitized yang mampu membuat busa kasur cepat menyerap cairan. Dengan begitu, kasur pun terbebas dari yang namanya bau apek. Kasur yang menjadi anti apek pun membuat tungau, bakteri, dan jamur enggan bersarang di dalamnya. Anda bisa tidur dengan nyaman dan aman deh!
Jika tertarik memiliki kasur busa halal tersebut, Anda bisa membelinya secara praktis melalui
official store Kasur Busa Royal Foam di e-commerce kesayangan. Jangan lupa juga cek
katalog merk kasur busa ini untuk melihat koleksi produk canggihnya yang bisa bikin tidur Anda selalu nyaman!
Kasur Busa Royal Foam - Kasur Busa Terbaik di Indonesia