Tidak sedikit orang yang mempertimbangkan dan memprioritaskan sertifikasi halal ketika membeli produk. Inilah mengapa penting untuk mengetahui cara cek produk halal agar nantinya Anda dapat lebih yakin serta tidak mudah ditipu, utamanya ketika Anda kesulitan menemukan label halal pada kemasan atau bagian luar produk.
MUI sendiri saat ini telah menyediakan beragam layanan untuk membantu konsumen melakukan cek kehalalan produk. Jadi, Anda bisa memastikan sendiri secara langsung sebelum membeli sesuatu. Siapkan smartphone dan koneksi internet agar prosesnya lancar.
Cek halal MUI bisa dilakukan secara online, mulai dari aplikasi hingga menghubungi call center yang tersedia. Berikut adalah 4 cara cek produk halal MUI yang bisa dipilih.
1. Cek Melalui Aplikasi ‘Halal MUI’
Cara pertama bisa melalui aplikasi yang diluncurkan oleh institusi tersebut, yakni “Halal MUI”. Anda bisa mengecek status halal makanan hingga jenis produk lain melalui aplikasi ini.
Selain cara manual di atas, alternatif lainnya adalah dengan scan barcode melalui menu “Scan Barcode”. Dengan memindai barcode yang biasanya tertera pada kemasan atau bagian luar produk, Anda dapat mengetahui apakah produk tersebut telah bersertifikat halal MUI beserta informasi detail lainnya seperti masa berlaku sertifikat, dan lainnya.
2. Cek Melalui Website MUI
Cara cek produk halal berikutnya bisa menggunakan website atau situs resmi MUI. Langkah-langkahnya pun tergolong mudah untuk membantu Anda memastikan apakah suatu produk terjamin halal atau tidak.
3. Cek Melalui WhatsApp
Cara cek produk halal yang ketiga adalah dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. Jadi, Anda bisa coba langsung menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI di 0811-9630-1696. Sayangnya, cara ini perlu menunggu balasan dari customer care. Jam operasional layanan melalui WhatsApp ini tersedia setiap Senin-Kamis pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.
Baca juga: Royal Exclusive Economy Jadi Kasur Busa Pertama Yang Bersertifikat Halal
4. Cek Melalui Call Center
Alternatif lain untuk mengecek status halal produk adalah dengan menghubungi call center Halo LPPOM MUI di 14056. Anda bisa langsung menyampaikan tujuan untuk cek halal MUI pada produk tertentu.
5. Cek Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Jika sebelumnya menggunakan aplikasi resmi milik MUI, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Pusaka Kemenag.
Nah, itulah berbagai cara cek produk halal MUI online yang bisa dicoba untuk mengetahui status kehalalan produk. Sertifikasi halal menjadi pertimbangan penting untuk mereka yang memprioritaskan produk jenis ini. Langkah-langkahnya pun tidak sulit atau memudahkan konsumen.
Sebagai tambahan, produk kasur busa Royal Foam tipe
Royal Exclusive Economy telah tersertifikasi halal dari MUI dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ustaz Maulana.